Majalengka / Galuh Pakuan Nusantara.Com - Dugaan adanya praktik pengaturan pemenang lelang proyek di ULP Kabupaten Majalengka terus jadi sorotan para Aktivis Anti Korupsi,Kontraktor dan para kuli tinta.
Sorotan publik kali ini tertuju pada Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) usai muncul indikasi pengaturan tender Empat proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah serta Tiga proyek lain nua yang tersebar di Kabupaten Majalengka.
Kuat dugaan, perusahaan yang mendapatkan pekerjaan di tiap-tiap Dinas tersebut Diduga memiliki keterkaitan kepemilikan sehingga memunculkan kecurigaan publik bahwa proses lelang tidak berjalan transparan,karena Diduga ada Dalang Kontraktor yang telah mengondisikan paket pekerjaan untuk di bagi-bagikan kepada para Kroni nya yang setia, dengan dalih " WANI PIRO " tegas Saeful Yunus dalam paparan nya kepada media ini Kamis (21/08/2025 )
Berdasarkan penelusuran, berikut rincian penerimaan paket pekerjaan yang dimaksud:
A. CV Bima – 7 paket pekerjaan, antara lain:
1. Rehab ruang kelas SDN 3 Ligunglor, Rp199 juta lebih (Disdik)
Rehab ruang kelas SDN 1 Sukadana, Malausma, Rp199 juta lebih
2. Jaringan irigasi Talaga Kulon, Kecamatan Talaga, Rp169 juta lebih (Bidang SDA)
3. Rehab jaringan irigasi Leuwikidang, Kasokandel, Rp199 juta lebih (Bidang SDA)
4. Rehab saluran irigasi Sawah Dekuet, Desa Nanggewer, Sukahaji, Rp199 juta lebih (Bidang SDA)
Pemeliharaan jalan
Gunungsari–Sukaraja, Rp596 juta lebih (Bidang Bina Marga)
5. Pemeliharaan jalan Jatitengah–Babajurang, Rp490 juta lebih (Bidang Bina Marga)
CV Hasbi Karya – 6 paket pekerjaan, antara lain:
6. Pemeliharaan jalan Jatiwangi–Wanasalam, Rp1,4 miliar (Bidang Bina Marga)
Rehabilitasi jalan lingkar Kumbung, Rajagaluh, Rp396 juta lebih (Bidang Bina Marga)
7. Rehabilitasi jembatan Karya Mukti, Rp587 juta lebih
8. Rehabilitasi ruang kelas SDN 5 Majalengka Kulon, Rp199 juta lebih (Disdik)
9. Rehab ruang kelas SDN 1 Loji, Jatiwangi, Rp199 juta lebih (Disdik)
Rehab jembatan Pasir Kumbung, Rajagaluh, Rp199 juta lebih.
Sementara untuk perusahaan atas nama CV Darmawan Jaya – mendapatkan 7 paket pekerjaan, antara lain:
1. Rehab jalan Jatilanggong–Sumurugul, Rajagaluh, Rp540 juta lebih (Bidang Bina Marga)
2. Pemeliharaan gedung kantor Kecamatan Majalengka, Rp149 juta
Pembuatan saluran air lingkungan Ganjar Asih RT 01 RW 05, Kelurahan Cikasarung
3. Pemeliharaan gedung tempat kerja, Rp179 juta lebih
Rehabilitasi jembatan Cibuaya, Rp199 juta lebih
4. Rabat beton gang Kopo 2, Lingkar Giri Wulan RT 05 RW 01, Kelurahan Majalengka Kulon, Rp44 juta
Pembuatan awning untuk pedagang jajanan anak sekolah di Kecamatan Majalengka, Rp29 juta lebih
CV Multi Brother – Sebelumnya diberitakan telah menerima 7 paket pekerjaan.
Atas dasar temuan paket pekerjaan ini yang diduga ada permainan, Aktivis Anti Korupsi Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Saeful Yunus, kembali menegaskan sikapnya untuk melaporkan sejumlah kontraktor pemilik CV asal Majalengka ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Menurut Saeful, temuan terbaru menunjukkan adanya penerima paket pekerjaan dari sejumlah dinas di Kabupaten Majalengka yang diduga pemenang nya telah di atur oleh Dalang Kontraktor yang dekat dengan penguasa dan pengusaha yang mendapatkan pekerjaan itu berasal dari Majalengka. Namun, Hal tersebut diduga telah melanggar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 56 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa belum lagi di tambah Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik."
“Kalau semua paket pekerjaan dikuasai hanya oleh segelintir kontraktor, tentu menimbulkan kecemburuan sosial bagi kontraktor lain. Bahkan, untuk proyek bernilai puluhan juta rupiah pun mereka sapu bersih. Ini jelas sikap kemaruk dan tidak mau berbagi,” sindirnya.
Pihak Dinas ULP juga harus bertanggung jawab dari semua persoalan yang saat ini sedang menjadi sorotan publik,karena dinas ULP adalah sebagai penentu pemenamg lelang bagi kontraktor nakal,ucap Saeful Yunus.SE.MM.
"Temuan ini seharusnya menjadi perhatian aparat penegak hukum, mulai dari Kejaksaan, Kepolisian, BPK hingga KPK, untuk memanggil pihak Dinas ULP Kabupaten Majalengka dan memeriksa dugaan adanya permainan lelang.
Menurut Pernyataan Bupati Majalengka Drs.Eman Suherman.MM saat di konfirmasi terkait lelang proyek,mengatakan.
Kesalahan dalam mengambil mekanisme untuk seleksi penyedia,untuk Jasa Kontruksi,memang dari awal LKPP tidak merekomendasikan untuk pelaksanaan secara Purcashing,meknisme yang di usung itu mini kompetensi agar tercipta harga yang kompetitip dan kompetitip yang lebih baik dan juga mengatasi KKN selama proses berlangsung,ungkap Saeful Yunus saat menirukan obrolan Bupati dengan salah satu nara sumber yang nama nya tidak mau di sebutkan.
Saeful Yunus menegaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengajukan laporan resmi ke LKPP terkait temuan ini.
“Mereka sudah jelas melanggar Perpres. Saya akan bawa data lengkapnya kepada pemerintah pusat agar pemerintah pusat mengambil tindakan,” pungkasnya. (Red)