Inilah ke Lima Perusahaan Yang Diduga telah Mendapatkan Paket Pekerjaan dsngan cara Kongkalingkong
Majalengka / Galuh Pakuan Nusantara.Com - Sebagai Aktivis Anti Korupsi dan juga pemerhati Sosial,Kami berkewajiban untuk mengontrol,menegur,melaporkan setiap kegiatan yang anggaran nya di biayai oleh pemerintah, baik anggaran dari Pusat, Provinsi maupun anggaran dari APBD Kabupaten. Saat ini,banyak dugaan pelanggaran yang di salah gunakan oleh beberapa Oknum pengusaha asal Majalengka terkait pelaksanaan kegiatan yang saat ini mereka kerjakan.
Dugaan kesalahan dalam pelaksanaan pekerjaan yang saat ini sedang berjalan di lakukan oleh oknum pengusaha yang mengerjakan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Majalengka karena dalam prakteknya,oknum pengusaha ini diduga tidak menjalankan kewajiban sesuai amanat Undang-undang.
Dugaan kesalahan dalam melaksanakan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah saat ini salah satu contoh tidak sesuai RAB dan Spek sehingga bisa menimbulkan kerugain keuangan negara,Ucap Saeful Yunus. SE.MM saat memberikan keterangan nya kepada media Galuh Pakuan Nusantara.Com, Sabtu (23/08/2025 )."
Saeful Yunus menduga, Oknum pengusaha yang sedang mengerjakan proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Majalengka beserta ke Empat Oknum pengusaha lain nya ini diduga sengaja melakukan pengurangan agar bisa mendapatkan keuntungan yang besar,tapi ini sudah jelas bisa merugikan keuangan negara,tegasnya.
Aktivs Anti Korupsi Kabupaten Majalengka Jawa Barat Saeful Yunus.SE.MM kembali menyoal terkait proyek di lingkungan Pemkab Majalengka.Yang diduga telah dimonopoli oleh sekelompok kontraktor atau rekanan pengusaha di balik kekuasan Bupati Majalengka.
Dugaan adanya monopoli proyek ini mencuat setelah sejumlah pekerjaan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terbongkar kebusukan nya,karena paket pekerjaan yang di menangkan oleh segelintir oknum pengusaha agar mendapatkan paket proyek dengan cara curang dan paket pekerjaan tersebut di bagikan hanya kepada pihak-pihak tertentu saja. Perbuatan mereka ini dengan Rekanan pengusaha lain nya diduga telah kongkalikong dengan orang dalam untuk menguasai proyek di Pemkab Majalengka dengan tidak menggunakan E-Purcashing Versi 6,tapi mereka para oknum pengusaha dan Dinas terkait diduga sengaja dalam oelaksanaan lelangnya memakai E-Katalog Versi 5,sehingga dengan masih menggunakan metode Versi 5 inilah para Oknum Pengusaha dan Dinas terkait bisa bebas mengatur paket proyek dengan kroni -kroninya,padahal E-Katalog Besi 5 telah di tutup secara permanen pada tanggal 31Juli 2025 .
Jika praktik monopoli proyek di lingkungan Pemkab Majalengka tetap dibiarkan,dan tidak ada tindakan dari Bupati Majalengka,maka nasib jasa kontraktror lainnya yang tdak kebagian paket proyek akan terancam bubar alias bangkrut.Terlebih kata Saeful Yunus.
Namun dengan adanya sistem E-Catalog tersebut ternyata malah dijadikan celah monopoli oleh sekelompok rekanan dengan mengatasnamakan organisasi.
Saeful Yunus menyebut beberapa rekanan atau kontraktor yang ditengarai melanggar Perpres No.56 tahun 2025 tentang pemgadan barang dan jasa.
Diduga,ke- 5 CV atau rekanan yang diduga telah melanggar Peraturan Presiden teekait memonopoli proyek Pemkab Majalengka tersebut.Yakni CV.Bima,CV Multi Brother,CV Darmawan Jaya dan CV Hasbi Karya dan CB.IntiRaya,kata Saeful Yunus.SE
MM.
"Selain melanggar Perpres no 56 tahun 2025 ke - 5 CV tersebut, juga diduga telah memonopoli proyek Pemkab Majalengka.Coba saja lihat ke- 5 CV tersebut telah mendapatkan 6 sampai 7 paket pekerjaan.Dengan waktu bersamaan,"terang aktivis kabupaten Majalengka ini.
Dugaan monopoli proyek di lingkungan Pemkab Majalengka menurut Saeful Yunus harus segera dihentikan.Bupati harus bertindak demi pemerataan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Majalengka dengan tidak memilah-milah kelompok atau golongan.
Menurut informasi yang beredar, sebenarnya Bupati Majalengka telah merasa gerah dengan pemberitan yang sudah tayang ke publik dan Bupati Majalengka telah memerintahkan kepada para pengusaha yang saat ini sedang mengerjakan proyek untuk sesegera mungkin di lakukan persuasif agar secepatnya menjadi kondusif. Namun Oknum Pengusaha malah mengabaikan intruksi Bupati Majalengka, karena di duga oknum pengusaha tersebut memiliki Backing yang kuat sehingga mengabaikan Intruksi Bupati Majalengka.
Selain itu, menurit informasi dari berbagai sumber menyebutkan ada ucapan dari Oknum Pengusaha yang mengatakan. Laaah berita kasus terkait siapa pun pemenang Lelang nya, ini paling juga kuat seminggu di beritakan, nanti juga akan berhenti sendiri apalagi saat ini di Jakarta sedang Demo Mahasiswa nanti Issu pekerjaan proyek yang saat ini buming di Kabupaten Majalengka jadi tergerus oleh Issu Demo Mahasiswa,sehingga nanti tidak bakal mengefek apalagi ada imbasnya, ucap Saeful Yunus.SE.MM menirukan salah satu obrolan antara penguasa dan oknum pengusaha belum lama ini.( Red )
Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: red. galuhpakuannusantara@gmail.com , Terima kasih.