Diduga, Proyek Pemkab Majalengka Berlindung di Ketiak Penguasa

Translate

Diduga, Proyek Pemkab Majalengka Berlindung di Ketiak Penguasa

 


Photo : Saeful Yunus.SE.MM Aktivis Anti Korupsi Majalengka


Majalengka / Galuh Pakuan Nusantara.Com - Issu yang akhir akhir ini di hembuskan oleh berbagai pihak atas munculnya berbagai kasus pekerjaan khususnya di bidang Proyek di Pemkab Majalengka,sedikit-sedikit kini mulai terkuak. 

Ada Dua nama yang selalu di sebutkan oleh masyarakat serta para tokoh Kabupaten Majalengka saat menduga ada nya tangan besi.Rumor  tersebut, kuat dugaan mengarah kepada Dua penguasa dengan kata lain adalah RAJA KECIL beserta kroni nya yangbdi duga memonopoli Proses Lelang pada Dinas ULP. 

Tujuan nya tak lain adalah, agar para kontraktor dari luar Kabupaten Majalengka dan Kontraktor yang ada di Kabupaten Majalengka pun hampir tidak di berikan ruang untuk mendapatkan Proyek Pemerintah terutama proyek APBD.

Kata Saeful Yunus.SE.MM saat memberikan Statement nya kepada media ini mengatakan. Dugaan adanya permainan di balik meja hingga menimbulkan kegaduhan serta Desas desus dan simpang siurnya Informasi yang menimpa jagat Kabupaten Majalengka saat ini bisa di bilang sedang tidak baik-baik saja, karena jika tuduhan dari Masyarakat iti terbukti ada RAJA KECIL YANG BERKUASA, maka hal tersebut bisa di katakan tidak mustahil,sebab semua proyek Pemkab Majalengka saat ini di menangkan oleh sekelompok orang yang memiliki hubungan emosional dengan Penguasa. 

Jika hal tersebut benar adanya,maka siap siap saja hasil pekerjaan suatu proyek yang di kerjakan oleh kroni-kroni penguasa di duga tidak akan pernah mengikuti Juklak dan Juknis seutuhnya,karena kuat dugaan Bandar Proyek RN,Cs memiliki peranan yang sangat strategis untuk mengatur setiap Kontraktor yang memiliki hubungan dengan Raja Kecil dan di duga semuanya berlindung atas nama Penguasa.

Saat ini, Puluhan paket jasa konstruksi sudah di eksekusi melalui metode E-katalog versi 5 dan tidak menggunakan mini kompetisi dalam pelaksanaan mekanismenya. Sehingga pemenang  kegiatan APBD Majalengka 2025 mayoritas dikuasai oleh antek-antek RN. 

Seyogyanya, E- katalog mini kompetisi Konstruksi tersebut aturan nya harus diterapkan, namun sehubungan E-katalog Versi 5 telah ditutup secara permanen oleh LKPP pada 31 Juli 2025. Maka, semua paket diamankan dengan mekanisme E-katalog dengan cara menggunakan E- Purchasing,sehingga para penyedia lain tidak mengetahui dan tidak bisa mengakses pekerjaan dimaksud disebabkan mekanismenya 100% sudah dipilih oleh PPK berdasarkan produk yang ditayangkan di E-katalog yang di duga di lakukan penyedia dari  konco-konco RN dan Tim Kolaborasi. Majalengka betul-betul telah dikuasai Mafia yang berlindung dibalik sosok Penguasa Majalengka.

Dugaan monopoli proyek ini sudah mulai terlihat karena di beberapa proyek para Kontraktor lokal sedang melaksanakan pekerjaan,tapi pekerjaan nya di duga tidak sesuai Juklak dan Juknis.

Setiap kali Pimpinan Redaksi Media ini mencoba menghubungi RN,Namun Nomor saya mungkin sudah di blokir oleh RN.( Red )

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahanatau Hak Jawab dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. 

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: red.galuhpakuannusantara@gmail.com,  Terima kasih.