Purwakarta / Galuh Pakuan Nusantara.Com - Peredaran rokok ilegal di Purwakarta semakin memprihatinkan. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, sepanjang 2024, rokok polos atau rokok tanpa pita cukai menjadi jenis pelanggaran tertinggi dalam peredaran rokok ilegal, mencapai 95,44%. Potensi kerugian negara akibat praktik ini diperkirakan mencapai Rp 97,81 triliun.
Ketua LSM GPRI kabupaten Purwakarta menegaskan bahwa rokok ilegal adalah persoalan serius yang harus menjadi prioritas penanganan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Menurutnya, persoalan ini bisa menggerus salah satu sumber penerimaan negara terbesar, yakni cukai.
"Rokok ilegal jelas merusak penerimaan negara. Kita perlu memahami penyebabnya secara menyeluruh, termasuk kebijakan yang memicu pelanggaran,"
Menurut Tedi, diperlukan kebijakan yang lebih adil serta pengawasan yang lebih ketat agar sektor ini tetap sehat dan berkelanjutan. Ia juga mendorong adanya kolaborasi lintas kementerian dan pemangku kepentingan untuk menyusun solusi menyeluruh..
"Kita harus dalami betul, apakah turunnya pengguna rokok disebabkan karena kesadaran masyarakat, atau karena pasar disusupi oleh rokok ilegal," kata tedi saat memberikan penjelasan nya kepada media ini, Jum,at (08/08/2025 ).
Ciri rokok ilegal yang pertama adalah rokok polos atau tanpa dilekati pita cukai. Meski sudah dikemas rapih dan siap edar, tetapi rokok sejenis ini tidak dilekati pita cukai resmi yang diterbitkan oleh Bea Cukai. Rokok ilegal ini cukup mudah diidentifikasi masyarakat, karena secara kasat mata ciri-cirinya dapat dilihat langsung pada kemasan produk.
"Pita cukai sendiri adalah dokumen sekuriti negara dalam bentuk kertas yang memiliki sifat dengan spesifikasi tertentu yang bertujuan sebagai penanda bahwa rokok tersebut sudah dilunasi cukainya. Pita cukai biasanya dilekatkan pada bagian membuka kemasan, sehingga akan rusak saat produk dibuka atau akan digunakan,ujar,
Peredaran rokok ilegal tersebut masih berjalan dan lancar seolah tiada hambatan baik dari penegak hukum atau lain nya seolah olah Bandar Dokom yang ada di wilayah Simpang Gardu Induk tersebut merasa paling hebat,karena tidak ada yang memebrinya efek jera,tegas Tedi
Selain itu,penghasilan dari peredaran rokok ilegal itupun bisa mencapai 10-20 Juta Rupiah perhari nya,namun bagaimana todak.meraja lela,karena di duga akibat lemahnya penegakan serta pengawasan dari APH,Kata, Tedi.( Red )