Majalengka / Galuh Pakuan Nusantara.Com - Aktivs Anti Korupsi Kabupaten Majalengka Jawa Barat Saeful Yunus kembali menyoal terkait proyek di lingkungan Pemkab Majalengka.Yang diduga dimonopoli oleh sekelompok kontraktor atau rekanan.
Dugaan adanya monopoli proyek ini mencuat setelah sejumlah pekerjaan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dikabupaten Majalengka tersebut mengalir atau yang mendapatkan paket proyek hanya ke pihak-pihak tertentu saja.
Menurut Saeful Yunus,mereka (Rekanan) diduga telah kongkalikong dengan orang dalam untuk menguasai proyek.
"Praktek curang tersebut marak terjadi di OPD teknis yang memiliki banyak paket pekerjaan.Seperti DPUTR bidang SDA,Bina Marga,bidang Rumkim dan di Dinas Pendidikan (Disdik) Majalengka,"jelas Saeful Yunus,pada hari Minggu ( 17/08/2025).
Dikatakan Saeful Yunus,jika praktik monopoli proyek di lingkungan Pemkab Majalengka tetap dibiarkan.Dan tidak ada tindakan dari Bupati Majalengka,maka nasib jasa kontraktror lainnya yang tdak kebagian paket proyek maka terancam bubar alias bangkrut.
Terlebih kata Sseful Yunus,untuk pengadaan barang dan jasa (Barjas) Pemerintah dilakukan dengan sistem E-Catalog.Tujuannya untuk meningkatkan efisiensi,transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa Pemerintah.
Namun dengan adanya sistem E-Catalog tersebut ternyata malah dijadikan celah monopoli.Oleh sekelompok rekanan dengan mengatasnamakan organisasi.
Saeful Yunus menyebut beberapa rekanan atau kontraktor yang ditengarai melanggar Perpres No.56 tahun 2025 tentang pemgadan barang dan jasa Pemerintah.
Dan ke-4 CV atau rekanan yang melanggar Peraturan Presiden dan diduga memonopoli proyek Pemkab Majalengka tersebut.Yakni CV.Bima,CV Multi Brother,CV Darmawan Jaya dan CV Hasbi Karya.
"Selain melanggar Perpres no 56 tahun 2025 ke -4 CV tersebut juga diduga telah memonopoli proyek Pemkab Majalengka.Coba saja lihat ke-4 CV tersebut dapat 6 sampai 7 paket pekerjaan.Dengan waktu bersamaan dan dianggaran yang sama pula yakni APBD,"terang aktivis kabupaten Majalengka ini.
Dugaan monopoli proyek di lingkungan Pemkab Majalengka menurut Saeful Yunus harus segera dihentikan.Bupati harus bertindak demi pemerataan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Majalengka dengan tidak memilah+milah kelompok atau golongan.(Red)