Camat Sukaraja Ria Marlisa Dalam Bantahannya Di Media Online Diduga Fitnah Wartawan

Translate

Camat Sukaraja Ria Marlisa Dalam Bantahannya Di Media Online Diduga Fitnah Wartawan

 





Bogor/ Galuh Pakuan Nusantara.Com -  Terkait pengurusan ijin sebuah gudang yang berada di Desa Cimandala tepatnya di Jalan Raya Jakarta - Bogor, yang diduga di persulit oleh Camat Sukaraja Ria Marlisa, kini menjadi Polemik, pasalnya ketika Camat Sukaraja tersebut diberitakan, kemudian Camat Sukaraja yang bernama Ria Marlisa membuat berita sanggahan di beberapa media online.


Namun berita sanggahan atau bantahan tersebut malah diduga menimbulkan provokasi dan fitnah terhadap seorang wartawan atau jurnalis.


Dikutip dari salah satu media online atas bantahan Ria Marlisa bahwa,

"sebelumnya ada seseorang yang mengaku sebagai wartawan sekaligus perwakilan ahli waris datang ke kantor Kecamatan Sukaraja untuk meminta tanda tangan sebagai bagian dari proses perizinan gudang".


Namun, menurutnya, proses pemberian tanda tangan izin lingkungan tidak sesederhana pelayanan administrasi biasa.


"Mereka yang mengaku wartawan justru membuat berita yang memprovokasi,” ungkap Ria.


Namun di satu sisi Irwan Manurung selaku yang diberikan kuasa untuk mengurus perijinan tersebut menyampaikan,

Dalam hal pengurusan surat izin warga.sudah ditandatangani oleh RT, RW dan Desa, bahkan sudah di survey oleh pihak Desa, dokumen sudah lengkap kemudian saya serahkan kepada staf camat dan katanya dokumen sudah lengkap.


Kata stafnya nanti di survei, kemudian saya tunggu sehari tidak ada yang survei, setelah itu saya langsung ke kantor kecamatan untuk menanyakan lag, kata stafnya yaitu kasi ekbang ibu semi mengatakan, kata camat harus atas nama pemiliknya, saya katakan saya kan sebagai kuasanya, emang tidak bisa.kata bu Semi tidak bisa pak, pada saat itu saya konfirmasi Bu camat.kata Bu camat harus pemilik lahan. kalau pemilik lahan sakit tunggu dia sembuh dulu baru bisa urus.


Disini sangat jelas Bu Camat dalam bantahan di media online sudah fitnah saya, saya tidak mengaku sebagai ahli waris.dan saksinya ada di stafnya.saya berikan dokumen lengkap tidak ada yang kurang.bu camat atau Bu ria itu pintar plintir, alasan cek air...emang saya urus air bawah tanah, saya kan urus izin gudang.kalau masalah air ada bidangnya.bisa pakai PDAM.kalau saya bikin pasang PDAM.harus ada izin camat...tentu tidak kan.


Dalam hal ini, saya juga tidak pernah bawa nama media atau mengaku wartawan dan tidak pernah juga memprovokasi siapapun yang saya ceritakan itu fakta bukan saya mengarang dan saya tidak punya kepentingan lain selain urus perijinan untuk gudang, kalau pun dia mau laporkan ke dewan pers, silahkan saja, saya tunggu, ucapnya.


Bupati Bogor Rudi Susmanto ketika di minta tanggapannya melalui pesan WhatsApp pada tanggal 8/8/25, namun sampai saat ini belum ada tanggapannya.


Kami dari redaksi membuka ruang hak jawab serta klarifikasi kepada semua pihak yang terkait. 


(Tim/Red)