Translate

 


Jonggol / Galuh Pakuqn Nusantara.Com - Respon Cepat di lakukan Polsek Jonggol dengan Adanya informasi dari masyarakat terkait adanya lokasi perjudian Sabung ayam di Desa Cibodas, 

Di pimpin kanit reskrim Polsek Jonggol IPDA Arfian bersama tim gabungan dari koramil Jonggol beserta Pol PP Jonggol melakukan Pengrebegan lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat perjudian Sabung ayam Di Desa Cibodas Kecamatan Jonggol,

Menurut IPDA Arfian, ini merupakan respon Cepat Polsek Jonggol beserta tim gabungan dengan adanya Informasi yang kami terima dari masyarakat mengenai adanya aktivitas sabung ayam di Desa tersebut.

Dijelaskan IPDA Arfian, kegiatan tersebut di mulai Sabtu - Minggu, tetapi begitu tim gabungan datang di lokasi tidak di temukan aktivitas apapun di lokasi, diduga mereka mengetahui dan memantau kedatangan tim gabungan.

Di tambahkan IPDA Arfian, lokasi tersebut berbatasan antara kecamatan Jonggol dengan Kecamatan Klapanunggal, tidak ada sinyal alat komunikasi di lokasi tersebut namun diduga di lokasi tersebut terpasang sinyal Wifi. Kanit Reskrim  juga  menyampaikan akan mengecek kepemilikan lahan lokasi tersebut apa milik pribadi atau perhutani, apabila ternyata milik perhutani, maka kami akan berkoordinasi untuk membongkar bangunan disana apabila ternyata bangunan tersebut adalah bangunan liar diatas tanah milik perhutani, ujar Arfian.

Kami memasang Police line di lokasi tersebut, Serta akan memanggil Pemilik Lokasi, ketua RT, Ketua RW, kepala Dusun dan kepala Desa untuk di mintai keterangan, guna kepentingan penyelidikan, Ucap Arfian.

Sedangkan Kapolsek Jonggol, Kompol Hida TJAHJONO, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa lokasi tersebut sebelumnya pernah dilakukan penggerebegan  pada bulan mei 2025 yang lalu, bersama Danramil Jonggol dan sudah tidak ada aktivitas apapun di lokasi tersebut, oleh sebab itu informasi dari siapapun mengenai perbuatan melawan hukum khususnya penyakit masyarakat akan selalu kami respon dengan cepat dengan dukungan instansi terkait.

Kapolsek Jonggol, tidak akan pernah memberikan ruang bagi Perjudian dan lain lainnya di Wilayah Hukum nya, apalagi penyakit masyarakat akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku, tegas Hida.( 34Ron )