PURWAKARTA / Galuh Pakuan Nusantara - Skandal dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan nilai fantastis mencuat di SMKN 1 Bojong, Kabupaten Purwakarta.
Nilai yang dipertaruhkan bukan main-main, Sebesar Rp 8,4 Miliar..!!!
Fakta ini terungkap saat Tim Investigasi Media Galuh Pakuan Nusantara melakukan konfirmasi langsung ke Oknum Kepala Sekolah berinisial W.S pada beberapa waktu lalu.
Saat dicecar soal aliran dana BOS dan pungutan seragam Rp 88.000 per siswa, W.S dengan enteng menyatakan bahwa uang sebesar *Rp 8,4 Miliar tersebut sudah dikembalikan hal tersebut di kutip dari pernyataan seseorang berinisial YG.
Namun, pengakuan tersebut justru menimbulkan tanda tanya besar.
"Sampai hari ini, yang bersangkutan tidak pernah bisa menunjukkan Surat Tanda Setoran (STS) atau bukti sah pengembalian ke Kas Negara. Kalau benar dikembalikan, mana buktinya? Ke rekening siapa? Kapan? Ini uang negara, bukan uang pribadi yang bisa dibalikin pakai kwitansi tulis tangan," ujar Ketua LSM GPRI Tedi Sutardi.SE, dengan nada geram.
Kejanggalan semakin kuat setelah tim menemukan kondisi sarana prasarana (Sarpras) SMKN 1 Bojong yang sangat minim perawatan dan terkesan kumuh, padahal Dana BOS salah satunya diperuntukkan untuk pemeliharaan sarpras.
Dokumentasi 6 foto yang diambil pada 4 Agustus 2025 menunjukkan kondisi sekolah yang tidak sebanding dengan anggaran miliaran rupiah yang digelontorkan negara.
*HITUNGAN KASAR YANG BIKIN GELENG-GELENG:*
Jika Rp 8,4 Miliar dibagi jumlah siswa 1.475 orang, maka satu siswa seharusnya mendapat alokasi lebih dari Rp 5,6 Juta. Namun fakta di lapangan, siswa masih dipungut biaya seragam.
"Ini ironi. Dana BOS Triliunan dari pusat untuk gratiskan sekolah, tapi di bawah masih narik. Dan sekarang Rp 8,4 M diduga tidak jelas pertanggungjawabannya," tambah Aan.
Menariknya, Oknum W.S saat ini tidak lagi menjabat di SMKN 1 Bojong, melainkan dipindah menjadi Kepala SMKN 1 Plered. Di sekolah barunya itu, ia kembali diduga melakukan pungutan Rp 650.000 dan Rp 135.000 yang sudah dinyatakan tidak dibenarkan oleh peraturan negara.
*KAJATI JABAR TURUN TANGAN*
Kasus ini kini telah menjadi atensi serius Kejati Jabar. Kajati Jabar Bapak Aripin Permana melalui jajarannya menilai bukti awal yang dimiliki Galuh Pakuan Nusantara telah memenuhi syarat dan meminta LSM GPRI untuk segera melaporkan secara resmi.
LSM GPRI menegaskan akan mengawal kasus ini sampai tuntas, termasuk meminta Kejati untuk melakukan audit investigatif dan penelusuran aset.
*Pertanyaannya sekarang:*
Jika Rp 8,4 Miliar itu benar dikembalikan, *TOLONG TUNJUKKAN STS NYA!*
Publik Purwakarta menunggu.
*(Tim Investigasi Galuh Pakuan Nusantara)*
---
*PAKET VIRAL PANGERSA - WAJIB PASANG:*
*FOTO 1:* Foto kondisi SMKN 1 Bojong yang paling rusak
*FOTO 2:* Foto 6 Agustus (W.S saat konfirmasi - blur wajah kalau perlu)
*FOTO 3:* Infografis sederhana: "Rp 8,4 M / 1.475 Siswa = Rp 5,6 Juta/Siswa - KEMANA?"
*Caption FB Viral Siap Copy:*
🚨 VIRAL PURWAKARTA 🚨
Rp 8,4 MILIAR DANA BOS SMKN 1 BOJONG DIDUGA LENYAP⁉️
Kepseknya ngaku sudah dikembalikan, tapi DITANYA BUKTI SETOR KE NEGARA (STS) TIDAK BISA TUNJUKKAN!
Padahal kondisi sekolahnya memprihatinkan.
Uang segede itu kemana Pangersa?
Kejati Jabar Pak Aripin Permana sudah bilang: BUKTI CUKUP, SEGERA LAPORKAN!
Menurut wargi Purwakarta gimana? Komen di bawah!
#ViralPurwakarta #DanaBOS #SMKN1Bojong #Korupsi #KejatiJabar #8_4Miliar #PurwakartaHariIni
Gimana Pangersa, mau abdi bikinkan juga *desain infografis Rp 8,4 M* nya biar makin viral di status WA?
Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa di rugikan dan / atau keberatan dengan peayangam Artikel atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan / atau membuat Hak Jawab pernyataan isi berita sanggahan kepada redaksi kami. Sebagaimana di atur dalam pasal 2ayat ( 11) dan ( 12 ) Undang'undangNomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Artikel atau Berita Hak Jawab berisi sanggahan dapat di kirim melalui email : red.galuhpakuannusantara@g. mail.com...Tks.
Komentar
