Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Ekspor CPO dan Turunannya Tahun 2022 - 2024

Translate

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Ekspor CPO dan Turunannya Tahun 2022 - 2024


Jakarta|GPN.Com - Selasa 25 November 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pada kegiatan ekspor produk hasil olahan kelapa sawit (CPO) dan produk turunannya pada Tahun 2022 - 2024.

Adapun saksi yang diperiksa berinisial YH selaku Direktur PT Mitra Agung Swadaya, PT Mitra Agrinusa Sentosa, PT Swakarya Bangun Pratama, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pada kegiatan ekspor produk hasil olahan kelapa sawit (CPO) dan produk turunannya pada Tahun 2022 – 2024.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.(Red)



Jakarta, 25 November 2025

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM




ANANG SUPRIATNA, S.H., M.H.

Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi

Tri Sutrisno S.H., M.H. / Kabid Media dan Kehumasan 

Hp. 081347660115

Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id