Kasus Pagar Besi Di Area Taman Nasional Yang Di Gunakan Untuk Tambang Emas Ilegal Di Sorot Aktifis Shinta A Mayangsari

Translate

Kasus Pagar Besi Di Area Taman Nasional Yang Di Gunakan Untuk Tambang Emas Ilegal Di Sorot Aktifis Shinta A Mayangsari

 

Bogor|GPN.Com - Shinta A Mayangsari yang merupakan praktisi hukum dan seorang penggiat lingkungan menyoroti kasus pagar besi yang di duga di gunakan untuk kegiatan tambang emas ilegal di area TAMAN NASIONAL di desa nanggung

Shinta yang saat ini mengomandoi komunitas SELAMATKAN LINGKUNGAN HIDUP ATAU SELINGKUH ....

Shinta yang di kenal lantang dalam menyoroti pelanggaran - pelanggaran  lingkungan di Bogor raya berpendapat 

Ini harus di usur tuntas oleh pemerintah pusat dan daerah , shinta pun menilai jika kasus ini di kabupaten bogor tidak cuma 1 masih banyak lahan perhutani atau PTPN yang kemudian fungsinya di rubah sehingga ini menimbulkan dampak besar bagi ekosistem

Sinta yg di kenal memiliki komunitas satwa dan sering turun kemasyarakat terkait edukasi satwa sangat menyayangkan tindakan ini masih terjadi di kabupaten bogor 

Kalau dari Undang - undang jelas melanggar, tapi tindakan tegas aparatur belum terlihat signifikan di kabupaten bogor.

Shinta pun menyoroti KINERJA PTPN , GAKUM PERHUTANI dan BUPATI dalam menyikapi hal ini, 

Jika terus terjadi pembiaran tidak.memungkinkan ini akan mengakibatkan BENCANA alam 

Sinta yg di kenal SINGA BETINA INDONESIA slama debitnya di dunia lingkungan menyayangkan dan MENGECAM TINDAKAN PENGRUSAKAN ALAM BERKEDOK Lsm kerayakyatan atau apapun itu.

Hukum lingkungan menurut shinta itu adalah hukum tetinggi diatas hukum lainnya 

JANGAN SAMPAI KAMI BERGERAK SENDIRI MELAWAN MEREKA PELAKU KEJAHATAN LINGKUNGAN karena bagi shinta pelaku kejahatan  lingkungan sama dengan PELANGGARAN HAK HIDUP 

Shinta pun meminta BUPATI BOGOR DAN JAJARAN NYA UNTUK SEGERA MENINDAK DAN MEMBERATAS HAL - HAL SEPERTI ini sebelum korban berjatuhan.(Red)