Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Translate

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek


Jakarta|GPN.Com - Senin 15 September 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik padal Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 6 (enam) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022, berinisial:

1. YP selaku Direktur Pengembangan Sistem Katalog LKPP RI.


2. DAS selaku Sekretaris Mendikbudristek tahun 2019 s.d. 2024,


3. EM selaku ASN pada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.


4. JPBE selaku Direktur PT Khatulistiwa Jayasakti Abadi.


5. LL selaku Komisaris PT Complus Sistem Solusi.


6. RDS selaku Kepala LKPP tahun 2019 s.d. 2021.


Adapun keenam orang saksi yang diperiksa berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022 atas nama Tersangka MUL.


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.(Red)


Jakarta, 15 September 2025 KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM


ANANG SUPRIATNA, S.H., Μ.Η.


Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi M. Irwan Datuiding, SH., M.H./Kabid Media dan Kehumasan Hp. 085778764196


Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id