Diduga Anggaran Pelatihan dan Pembinaan Jadi Bancakan Oknun Tidak Bertanggungjawab, Club Kadita Putri Persipo Purwakarta Terancam Bubar

Translate

Diduga Anggaran Pelatihan dan Pembinaan Jadi Bancakan Oknun Tidak Bertanggungjawab, Club Kadita Putri Persipo Purwakarta Terancam Bubar

 





Purwakarta | Galuh Pakuan Nusantara.Com - Mengingat begitu sangat penting serta sangat di harapkan pencairan Anggaran pembinaan dan pelatihan Club Kadita Putri Persipo Kabupaten Purwakarta,Malah harapn itu, Pupus dengan menyisakan berbagai pertanyaan yang penuh dengan kecurigaan kepada para oknum pejabat di lingkungan Disporaparbud. Kenapa tidak. Anggaran terse but, tadinya akan kami pergunakan untuk kepentingan para Atlet Club  Kadita Putri. Namun, entah apa yang terjadi, harapan tersebut  berantakan akibat di duga Ada Oknum pejabat yang memanfaatkan situasi."

Hal tersebut di duga di tenggarai oleh salah satu oknum Kepala Bidang ( Kabid ) yang masih menjabat hingga, saat ini. Oknum Kabid tersebut di duga memerintahkan untuk melakukan Pencairan anggaran Pembinaan serta pelatihan Club Kadita Putri sehingga akibat ada nya oknum tersebut anggaran nya tidak kami Terima,ucap Nara Sumber yang namanya minta di rahasiakan dengan Nara kesal. 

Atas dugaan issu yang begitu santernya oknum Kepala Bidang harus berani mempertanggungjawabkan perbuatan nya di hadapan hukum, sebab Kami berencana akan melaporkan oersoalan ini kepada penegak Hukum. Karena Oknum para pejabat ini di duga telah memerintahkan seorang Bendahara untuk segera mencairkan anggaran Club Kadita Putri. Namun, sayang proses pencairan uang untuk pembinaan dan uang pelatihan meski Sudah di cairkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab,namun bukan di berikan kepada Club Kadita Putri, tapi malah di duga dijadikan ajang bancakan Olen para oknum Dinas Pemuda,Olahraga,, Pariwisata Dan Kebudayaan ( Disporaparbud ), tegasnya."

Padahal, anggaran yang digelontorkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta melalui Bidang Olahraga itu sudah dicairkan, akan tetapi bukan untuk pembinaan atau pelatihan Club Kadita Putri Persipo, melainkan untuk dibagi-bagi oleh beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab.

Hal tersebut disampaikan oleh salah satu pengurus di Club Kadita Putri Persipo Purwakarta, yang meminta indetitasnya dirahasiakan kepada media Galuh Pakuan Nusantara.Com, saat ditemui di rumahnya Minggu malam (  15 September 2024 )."


Narasumber mengatakan, anggaran pembinaan dan pelatihan Club Kadita Putri Persipo dicairkan oleh oknum- oknum Disporaparbud tanpa memberitahu pengurus Club, hingga mengakibatkan club Kadita Putri Persipo Purwakarta terancam bubar.

"Ironis memang, anggaran pembinaan dan pelatihan dicairkan tanpa memberitahukan kepada saya sebagai pengurus Club, dan saya tidak tahu siapa yang mencairkan dan atas perintah siapa anggaran tersebut dicairkan," kata Narasumber.

Ia menyebut, untuk kepentingan serta keberlangsungan club Kadita Putri Persipo dan para pemain binaan, pihaknya telah mengajukan anggaran ke Pemkab Purwakarta melalui Bidang Olahraga Disporaparbud sebesar Rp 100 juta untuk pembinaan dan pelatihan Club Kadita Putri Persipo Kabupaten Purwakarta.

"Memang bulan kemaren hampir sebulan saya dirawat disalah satu rumah sakit di Purwakarta. Mungkin, pada saat itulah anggaran tersebut dicairkan. Tapi, siapapun yang mencairkan anggaran itu seharusnya memberitahukan ke saya sebagai salah satu pengurus di Club Kadita Putri Persipo. Sekarang ini kita bingung, siapa yang mencairkan, dan atas perintah siapa, serta digunakan untuk apa anggaran itu kita tidak tahu," ujarnya.

Kendati demikian, pihaknya tetap mencari tahu informasi terkait anggaran pembinaan dan pelatihan Club Kadita Putri. Narasumber akhirnya mengetahui siapa yang mencairkan dan atas perintah siapa anggaran itu dicairkan.

Ia menjelaskan, bahwa anggaran itu dicairkan oleh oknum bendahara  dan Bendahara diperintahkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Olahraga Disporaparbud Kabupaten Purwakarta. "Anggaran pembinaan dan pelatihan Club Kadita Putri Persipo dicairkan oleh bendahara bidang olahraga Disporaparbud berinisial E. Ia mengakui anggaran yang dicairkan sebesar Rp 75 juta Rupiah," jelas Nara Sumber.

"Mirisnya, sesuai informasi dilapangan, uang itu telah dibagikan dengan rincian, Kabid Olahraga sebesar Rp 23 juta, Bendahara sebesar Rp 15 juta, dan salah satu pengurus di Club Kadita Putri Persipo sebesar Rp 19 juta, dan sisa uangnya kita tidak tahu kemana," ucapnya.

Narasumber juga menuturkan, dalam pencairan anggaran tersebut, perusahaan atau CV yang digunakan oleh bendahara bidang olahraga, adalah perusahaan atau CV milik pribadinya sendiri, bukan perusahaan dari pihak ketiga atau agency. "Seharusnya, dalam pencairan anggaran itu, harus pihak ketiga bukan perusahaan atau CV milik pribadinya. Itu jelas melanggar aturan," tuturnya.

Barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak, perikatan atau pembebasan hutang, atau yang diperuntukkan sebagai bukti daripada sesuatu hal dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut seolah-olah isinya benar dan tidak dipalsu, diancam jika pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian, karena pemalsuan surat, dengan pidana penjara paling lama enam tahun.
Diancam dengan pidana yang sama, barang siapa dengan sengaja memakai surat palsu atau yang dipalsukan seolah-olah sejati, jika pemakaian surat itu dapat menimbulkan kerugian.

Unsur-Unsur Pasal 263 KUHP
Tindak pidana pemalsuan surat yang dirumuskan dalam Pasal 263 KUHP ini oleh S.R. Sianturi disebut sebagai “pemalsuan surat sederhana”.[2] Adapun unsur-unsur tindak pidana pemalsuan surat sederhana dalam Pasal 263 ayat (1) KUHP, kata Nara Sumber."

Sementara itu, Kepala Bidang Olahraga Disporaparbud Purwakarta, Enjang Kosasih, saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa dirinya tidak pernah menerima uang sepeser pun dari bendaharanya terkait pencairan anggaran pembinaan dan pelatihan Club Kadita Putri Persipo.

"Demi Allah saya bersumpah, tidak pernah menerima uang sepeser pun dari bendahara. Apalagi uang sebesar Rp 23 juta, sepeser pun tidak ada saya kebagian dari uang anggaran pembinaan itu," kata Eko sapaan akrabnya, kepada media Galuh Pakuan Nusantara.com pada Selasa (!17/09/ 2024 )

Namun, Ia mengakui telah meminjam uang dari saudara AS selaku Sekertaris Persipo sebesar Rp 4,5 juta untuk kepentingan anak saya yang sedang kuliah"

Saya tidak menerima uang sebesar Rp 23 juta. Tapi saya meminjam uang dari bendahara sebesar Rp 4,5 juta. Itu pinjaman ya," ujarnya. Nanti Uang yang saya pinjam itu akan saya bayarkan langsung kepada saudara HY,saat saya sudah punya rejeki, ucap,Kabid."

Iya benar,pak. Saya memerintahkan melakukan Pencairan kepada Bendahara, terlepas hasil oret oretan itu dapat Bendahara bukan oretan- oretan saya, namun saya juga merasa lalay Dan saya juga tahu,bahwa AS itu selaku Sekertaris di Persipo makanya uang sebesar 25 juta Rupiah itu,  Saya menyuruh kepada Bendahara untuk di serahkan kepada saudara AS sebesar 25 juta rupiah, Kata Eko sapaan akrabnya."




Ditempat terpisah, Bendahara Bidang Olahraga Disporaparbud Purwakarta, berinisial E, ketika dimintai keterangannya melalui whatsapps tidak menjawab pertanyaan redaksi Galuh Pakuan Nusantara.com
Sementara menurut Sekdispora saat di konfirmasi via WhatsApps menjelaskan.Walaikum salam, abdi teu tiasa ngawaler kang, margi anu hapal giat eta nya eta kabid yang bersangkutan sareng kadis selaku pengguna anggaran 🙏kata, Sekdis.( Red )


Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: red.galuhpakuannusantara@gmail.com,  Terima kasih.