Ratusan Warga Desa Karangmukti Kecewa atas Pernyataan Kadis DMPD Diduga Tidak Memihak Warga Masyarakat

Translate

Ratusan Warga Desa Karangmukti Kecewa atas Pernyataan Kadis DMPD Diduga Tidak Memihak Warga Masyarakat

 

Rustaman Arifin Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD ) Kab.Purwakarta


Purwakarta / Galuh Pakuan Nusantara.Com -  Ratusan warga Desa Karangmukti tuntut Kepala Desa Mundur dari jabatan nya. 

pernyataan tersebut datang dari ratusan warga masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Desa Karangmukti,Kecamatan Bungursari,Kabupaten Purwakarta,Provinsi Jawa Barat pada hari Senin 23 Februari 2026.

Warga masyarakat Desa Karangmukti menuntut Kepala Desa Karangmukti, Endin Jaenudin, harus mundur dari jabatannya karena telah mencoreng dan menciderai amanat rakyat Desa Karangmukti dan telah berbuat sewenang-wenang.

Tuntutan warga dipicu oleh dugaan penyalahgunaan narkoba yang sempat menyeret nama kepala desa beberapa waktu lalu selain itu,warga juga menuntut ketransfaranan dalam pelaksanaan anggaran,baik dari APBD,APBN,Banprov dan juga dari dana Hibah dan lain lain.

Sebenarnya kami selaku warga masyarakat Desa Karangmukti merasa sudah tidak ingin di jabat oleh seorang Kepala Desa yang sering membuat gaduh di pemerintahan,karena sebelum nya,ada beberapa Pegawai Desa yang telah secara resmi mengundurlan diri dari kepengurusan Desa Karangmukti yang di picu akibat tidak adanya transfaran dalam hal apapun,tegas salah seorang warga yang namanya tidak mau di sebutkan. 

Saat mengelar Aksi ini,kami sebagai warga masyarakat Desa Karangmukti ingin memiliki perubahan yang transfaran dan ingin memiliki pemimpin yang jujur dan amanah dan kami berharap pihak pemerintah seperti Ibu Camat,BPD,Bamusdes, DPMD, Insfektorat dan Bupati harus bisa mempertimbangkan keadaan yang telah banyak di ketahui banyak orang terkait penangkapan Kepala Desa Karangmukti oleh Polda Jabar dan hal itu sangatlah memalukan buat kami sebagai warga masyarakat Desa Karangmukti,ujarnya tegas. 

Penangkapan oleh pihak Polda Jabar bukan merupakan tindakan biasa dan kami yakini,semua tindakan Polda Jabar sudah pasti memiliki data yang sangat otentik dan pick untuk di pertanggungjawabkan hingga akhirnya Polda Jabar menangkap Kepala Desa Karangmukti,tegas nya lagi. Jika pihak BPD,Bamusdes ,Kecamatan,DPMD Infektorat dan Bupati tidak bisa mengabulkan permintaan warga masyarakat Desa Karangmukti untuk menurunkan Kepala desa yang telah tersandung kasus Narkoba,bagaimana akan benar jika di pimpin oleh seorang yang tidak berprikelakuan baik,tegasnya dengan nada sisis.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Purwakarta, Rustaman Arifin, menegaskan bahwa hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian menunjukkan hasil negatif.

“Barusan saya cek suratnya dan saya lihat hasilnya negatif, artinya tidak terbukti. Adapun saat tes urine pertama sempat positif, itu dikarenakan yang bersangkutan baru mengonsumsi obat. Saya kurang tahu obatnya apa,” ujar Rustaman saat diwawancarai awak media di Kantor Desa Karangmukti.

Rustaman menjelaskan, kehadirannya di Desa Karangmukti merupakan undangan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

“Saya bersama Danramil, Kapolsek, dan Ibu Camat diundang oleh BPD terkait adanya desakan dari masyarakat terhadap kepala desa. Alhamdulillah hari ini kita bisa berdialog langsung dengan warga. Nantinya, apa yang disampaikan masyarakat akan kita bahas melalui Musyawarah Desa (Musdes),” jelasnya.

Saat ditanya terkait langkah yang akan diambil Pemerintah Daerah, Rustaman menyebut pihaknya masih akan melakukan koordinasi lebih lanjut sesuai regulasi yang berlaku.

“Kapasitas DPMD belum sampai ke sana karena ada aturannya. Nanti kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Bupati,” pungkasnya. (Red)