Lembaga Hukum Ratu Adil Gugat Mentri Pertanian Mangkir, Atas Gugatan Kasus Tanah Holtikultura di Wilayah Lembang Bandung

Translate

Lembaga Hukum Ratu Adil Gugat Mentri Pertanian Mangkir, Atas Gugatan Kasus Tanah Holtikultura di Wilayah Lembang Bandung


Bandung / Galuh Pakuan Nusantara.Com  - Gugatan Lembaga Hukum Ratu Adil yang menggugat Mentri Pertanian, Gubernur Jabar, dan Desa Cibogo Lembang atas kasus tanah Lembang yang dijadikan Tanaman Holtikultura Lembang dimana Penggugat adalah orang yang berhak atas tanah tanah MANA SOETJI/EMON berdasarkan berita acara No. 08/BA.Pdt.P/1998/PA.Cmi Pengadilan Agama Cimahi Kelas IA.

Dalam acara sidang perdana kemarin tanggal 5/2/2026, Mereka para tergugat tidak hadir alias mangkir dari panggilan pengadilan negeri bandung.dan gugatan sidang akan dilanjutkan Minggu depan .

Dalam sebuah kasus di mana salah satu dari beberapa tergugat tidak hadir padahal yang lain hadir, sidang memang akan diundur sesuai ketentuan hukum acara perdata Indonesia.

Berdasarkan Pasal 127 Herziene Indlandsch Reglement (Hir), jika satu atau lebih tergugat tidak datang atau tidak menyuruh orang lain menghadap mewakilinya, pemeriksaan perkara akan diundurkan ke hari persidangan berikutnya yang paling dekat.

Pemberitahuan penundaan akan diberikan kepada pihak yang hadir, dan bagi mereka pemberitahuan itu sama dengan panggilan, sedangkan tergugat yang tidak hadir akan dipanggil kembali.

Jika pada sidang berikutnya tergugat yang tidak hadir sebelumnya tetap tidak datang meskipun telah dipanggil secara patut, maka ia dianggap tidak melakukan perlawanan dan gugatan dapat diputus secara kontra diktoir terhadap semua tergugat.

Untuk itu guna persidangan berjalan lancar dan pihak Mentri pertanian taat hukum sebaiknya bisa hadir pada waktunya," ucapan itu dikata Toti Risna KS.SH.MH  saat bertemu patroli di halaman sidang .

Pemerintah ( kementrian pertanian ) semestinya pro aktif dalam berbagai hal, apalagi ini menyangkut masalah hukum , jangan sampai mereka lalai atau abai yang pada akhirnya citra jelek di mata publik ." Ucapnya.( Lip red )