Tolak Laporan Wartawan Akibat Pengeroyokan, Oknum Polsek Pamulang Patut Diduga Berpihak Kepada Toko Obat Keras Daftar G

Translate

Tolak Laporan Wartawan Akibat Pengeroyokan, Oknum Polsek Pamulang Patut Diduga Berpihak Kepada Toko Obat Keras Daftar G

 




Tangsel / GPN.Com - Telah terjadi pemukulan dan pengeroyokan wartawan yang berinisial AS yang diduga dilakukan oleh warga dan pemilik warung Penjual Obat Keras, hal ini terjadi karena adanya kesalahpahaman sehingga wartawan yang berinisial AS menjadi Babak Belur, kejadian tersebut terjadi di Jalan Pala Kelurahan Pondok Cabe, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, sekira pukul 17.00 wib. Hari Senin tanggal 21/7/25.

Hasil konfirmasi AS mengatakan, berawal saya di telepon oleh karyawan toko yang berinisial Al supaya saya datang ke warungnya karena di warungnya banyak wartawan yang datang untuk konfirmasi dan pada saat itu saya datang ke toko Al, disana atau di toko memang benar rekan rekan media banyak yang datang, keinginan rekan rekan media ingin ketemu pemilik toko dan pada saat itu saya sambungkan dan saya pertemukan, tidak lama kemudian datang RJ selaku kepala toko, kemudian saya di tuduh yang membawa rekan media ke toko adalah saya, belum saya melakukan pembelaan salah seorang memiting saya, setelah di ketahui itu adalah warga  kemudian langsung melakukan pemukulan dan pengeroyokan tanpa mendengar kan pembelaan dari saya dan menurut keterangan saksi serta video, kepala toko yang berinisial RJ ikut memukul.

Setelah kejadian tersebut kemudian  saya melaporkan Ke Polsek Pamulang dan bertemu penyidik yang berinisial Iv, sebelum saya mendapatkan surat pengantar visum, saya langsung di ajak ke TKP ( Tempat Kejadian Perkara) setelah dari TKP kembali lagi ke Polsek Pamulang, kemudian saya diminta tanda tangan pernyataan damai dan pernyataan pengakuan bersalah 

Dalam situasi kepala saya sakit dan merasa terpojok karena waktu itu saya sendiri tanpa ada yang mendampingi maka saya langsung tanda tangan tanpa saya pikirkan lagi.

Satu hari kemudian baru saya menyadari apa yang saya tandatangani seakan akan saya yang bersalah atau pelaku padahal saya adalah korban, dari perjanjian damai pun saya tidak mendapatkan kompensasi biaya pengobatan.

Kemudian saya hubungi pimpinan saya setelah itu, pimpinan saya datang bersama kuasa hukum, pada saat itu juga pimpinan saya meminta agar dibuat laporan polisi dan kami berangkat ke Polsek Pamulang bertemu dengan salah seorang Polisi, setelah berbincang dengan polisi tersebut menyarankan agar besok datang lagi.

Esok harinya kami datang lagi ke Polsek Pamulang bertemu dengan Polisi yang bernama Asep, ketika kami meminta untuk membuat laporan dan surat pengantar visum, kami di sarankan untuk bermediasi lagi dengan Kepala toko yang berinisial RJ.

Pada saat itu RJ berjanji akan bertemu pada siang hari sekitar pukul 14.00 wib.setelah di tunggu ternyata RJ mengutus orang yang tidak ada kaitannya dengan peristiwa itu, atas dasar itu maka kami berinisiatif untuk melaporkan ke Polres Tangerang Selatan (Tangsel).

Setelah di Polres Tangerang Selatan laporan kami langsung di layani dan di antar ke rumah sakit untuk visum dan untuk selanjutnya hal ini saya serahkan ke pimpinan dan kuasa hukum, demikian ungkapnya.

Di sisi lain Ketua Tim Investigasi Nasional Forum Wartawan Pemantau Peradilan ketika di minta pendapatnya menyampaikan, seharusnya oknum Polisi Pamulang tidak mengetik konsep surat pernyataan dan lainnya, saya khawatir oknum tersebut ada keberpihakan, masa korban pengeroyokan di suruh buat pernyataan bersalah, seharusnya pelaku pengeroyokan lah yang buat pernyataan dan kami menduga RJ selaku kepala toko menjadi otak pengeroyokan, terkait masalah ini diminta kepada Kapolsek atau Kapolres melakukan tindakan tegas bila perlu pemecatan terhadap oknum polisi tersebut serta menangkap pelaku pengeroyokan sekaligus menutup toko obat keras daftar G, demi terwujudnya keadilan Hukum, serta menyelamatkan generasi muda, dari pemakaian obat keras daftar G, demikian ucapnya.( Tim )