BANDUNG / Galuh Pakuan Nusantara.Com , – Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Jawa Barat menyerukan kepada seluruh insan pers untuk mengawal secara kritis dan cermat pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) yang saat ini mulai digulirkan oleh pemerintah di berbagai Desa.
Ketua PPWI Jawa Barat, Agus Chepy Kurniadi, dalam pernyataan resminya menyebut bahwa program tersebut sangat rentan disusupi praktik kolusi dan nepotisme, mengingat besarnya anggaran yang digelontorkan untuk tiap unit koperasi desa.
> “Program Kopdes Merah Putih ini memiliki potensi luar biasa dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. Namun, fakta di lapangan menunjukkan banyak oknum kepala desa yang mulai bermain di belakang layar, menanamkan kerabat atau kroni sebagai pengurus koperasi,” ujar Agus, Selasa (14/5/2025).
Menurut informasi yang dihimpun dari berbagai sumber resmi, pemerintah telah mengalokasikan anggaran antara Rp3 hingga Rp5 miliar per desa untuk mendirikan dan mengoperasikan koperasi ini. Dana tersebut bersumber dari kombinasi APBN, dana desa, dan dukungan pembiayaan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
> “Dengan nilai anggaran sebesar itu, bukan hal aneh bila jabatan di dalam koperasi jadi rebutan. Apalagi jika digunakan untuk mendirikan unit usaha seperti apotek desa, gudang hasil panen, hingga koperasi simpan pinjam. Ini yang harus dikawal agar tidak jadi bancakan elite desa,” lanjutnya.
Agus mengingatkan bahwa wartawan dan jurnalis warga memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam mengawasi implementasi program ini, mulai dari proses pembentukan, rekrutmen pengurus, hingga operasional harian koperasi.
> “Kami di PPWI Jawa Barat menyerukan kepada seluruh anggota dan rekan-rekan pers untuk aktif melakukan pemantauan, investigasi, dan pelaporan jika ditemukan indikasi penyimpangan. Jangan beri ruang bagi praktik KKN atas nama pemberdayaan desa,” tegasnya.
Selain itu, Agus juga mengimbau agar Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan lembaga pengawasan lainnya turut menjalankan fungsi kontrol sesuai mandat Undang-Undang Desa.
“Pers tidak boleh diam. Kopdes Merah Putih harus jadi harapan rakyat, bukan alat eksploitasi oleh segelintir orang. Transparansi dan partisipasi publik adalah kunci,” pungkasnya.