Kementerian BUMN Laporkan Dugaan Kasus Korupsi di Garuda

Translate

Kementerian BUMN Laporkan Dugaan Kasus Korupsi di Garuda

 



Jakarta, | GPN.Com – Kementerian BUMN terus melaksanakan program “bersih-bersih BUMN”.

Kali ini, dengan melibatkan Kejaksaan Agung, Kementerian BUMN mencoba “membersihkan” salah

satu perusahaan maskapai terbesar di Indonesia, yakni PT Garuda Indonesia (Persero).

Selasa, 11 Januari 2022 siang, Menteri BUMN Erick Thohir dengan didampingi Wakil Menteri BUMN II

Kartika Wirjoatmodjo mendatangi Gedung kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta. Dalam

kesempatan tersebut, Menteri BUMN yang diterima oleh Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin

membicarakan restrukturisasi Garuda Indonesia dan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait

penyewaan pesawat ATR 72-600.

Erick menjelaskan, saat ini, Garuda Indonesia, sedang dalam tahap restrukturisasi. Namun, pada

proses pengadaan pesawat terbang terdapat indikasi korupsi.

“Garuda ini sedang dalam tahap Restrukturisasi, tetapi yang kita sudah ketahui juga, secara data-data

valid, memang dalam proses pengadaan pesawat terbangnya, leasing-nya itu ada indikasi korupsi,

dengan merek yang berbeda-beda. Khususnya hari ini (dengan merek) ATR 72-600,” ujar Erick.

“Kami fokus mentransformasi Garuda agar lebih akuntabel, profesional, dan transparan. Sudah bukan

eranya menuduh, kami bertindak berdasarkan bukti. Terima kasih untuk Kejaksaan Agung telah

mendampingi BUMN dalam bertransformasi,” lanjutnya.




Erick menambahkan, untuk mendukung laporan tersebut, Kementerian BUMN sudah menyerahkan

bukti-bukti audit investigasi, berupa dokumen administrasi yang dikumpulkan tidak hanya dari

Kementerian BUMN, tetapi juga hasil audit dari BPKP.

Erick menegaskan, apa yang ia lakukan merupakan bagian dari program pembersihan BUMN yang

sudah disepakati bersama dengan Kejaksaan Agung sejak awal tahun. Erick juga berterima kasih

kepada Kejaksaan Agung dan jajaran atas pendampingan penyelesaian kasus BUMN, seperti Garuda

Indonesia, ASABRI dan Jiwasraya.

“Selama ini tentu tidak hanya ASABRI, dan Jiwasraya, tetapi hari ini juga Garuda Indonesia. Dari pihak

kejaksaan Agung terus mendampingi kami. Karena penting buat kami adalah transformasi dari

administrasi yang bisa dipertanggungjawabkan,” tandas Erick.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan Kementerian

BUMN dalam rangka mengambil langkah-langkah terkait kasus yang ada di BUMN. Kejaksaan Agung.




akan terus mendukung program-program Kementerian BUMN dalam rangka bersih-bersih BUMN. ( Red )