Jakarta / Galuh Pakuan Nusantara.Com - Usai menyatakan dan membuat surat pengunduran diri Febri Ardiansyah sebagai Jampidsus di Kejaksaan Agung melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum mengatakan menghormati keputusan Febri tersebut sambil memastikan bahwa segala tugas, fungsi dan penanganan perkara di wilayah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tetap berjalan normal sesuai dengan mekanisme yang selama ini berlaku.
Seiring perkembangan tersebut, sebagimana dikutip BERITASATU, perhatian publik mulai tertuju pada figur yang sangat berpeluang mengganti posisi Febri.
Dua nama yang mencuat sebagai calon pengganti Febrie Adriansyah yakni Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Kuntadi dan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani.
Keduanya memiliki rekam jejak panjang di Korps Adhyaksa dan pernah menduduki berbagai jabatan strategis, sehingga menjadi figur yang banyak diperbincangkan untuk mengemban posisi tersebut.
Kuntadi merupakan jaksa kelahiran Semarang, Jawa Tengah, pada 4 Januari 1970.
Lulusan Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) ini dikenal memiliki pengalaman panjang, terutama pada bidang penyidikan di lingkungan Kejaksaan Agung.
Perjalanan kariernya dimulai dari sejumlah jabatan strategis. Pada 2017, ia dipercaya sebagai kasubdit pemantauan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen. Setahun berselang, Kuntadi ditunjuk menjadi kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Kariernya terus berkembang. Pada 2019, ia mengemban tugas sebagai asisten umum jaksa agung sebelum dipercaya memimpin Direktorat Penyidikan pada Jampidsus Kejaksaan Agung pada 2022.
Selama menjabat Direktur Penyidikan, Kuntadi memimpin penanganan sejumlah perkara korupsi besar yang menjadi perhatian publik.
Di antaranya dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) serta perkara korupsi proyek BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang menjerat 16 tersangka.
Ia juga memimpin penyidikan perkara dugaan korupsi di lingkungan PT Timah Tbk yang ditaksir menyebabkan kerugian hingga Rp 271 triliun. Kasus tersebut mendapat sorotan luas karena turut menyeret Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi
Pengunduran diri Febrie Adriansyah membuka pembahasan mengenai sosok yang akan memimpin Jampidsus yang baru di Kejaksaan Agung .
Selain Kuntadi, nama Reda Manthovani juga disebut sebagai salah satu kandidat yang berpeluang mengisi posisi Jampidsus.
Berdasarkan laman Universitas Pancasila, Reda Manthovani lahir di Medan pada 20 Juni 1969. Ia merupakan putra pasangan Syafren Manthovani (alm) dan Suryati Manthovani (alm).
Saat ini Reda menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI. Selain dikenal sebagai praktisi hukum, ia juga memiliki kiprah di dunia akademik sebagai pengajar dan guru besar bidang hukum pidana.
Pendidikan hukumnya ditempuh secara berjenjang. Reda menyelesaikan pendidikan sarjana di Fakultas Hukum Universitas Pancasila pada 1988-1992.
Ia kemudian melanjutkan studi magister di Faculté de Droit de l’Université d’Aix-Marseille III, Prancis, pada 2001-2002, sebelum meraih gelar doktor dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Karier Reda di Kejaksaan Agung diisi berbagai penugasan strategis. Pada 2012, ia menjabat kepala Kejaksaan Negeri Cilegon.
Setahun kemudian, Reda dipercaya sebagai kepala bagian kerja sama luar negeri Kejaksaan Agung. Pada periode 2014-2015, ia bertugas sebagai konsultan hukum atau kejaksaan pada Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Hong Kong.
Sebelum menjabat Jamintel, Reda juga pernah menjadi kepala Kejaksaan Tinggi Banten. Rekam jejak tersebut memperkuat pengalamannya dalam berbagai bidang penegakan hukum di lingkungan Korps Adhyaksa.( Red )
Komentar