Bupati Bogor Diminta Tindak Tegas Kepala Desa Cigombong yang Diduga Mengerjakan Pengaspalan Jalling Terkesan Asal- asalan

Translate

Bupati Bogor Diminta Tindak Tegas Kepala Desa Cigombong yang Diduga Mengerjakan Pengaspalan Jalling Terkesan Asal- asalan






Bogor / Galuh Pakuan Nusantara.Com Pelaksanaan  pengadaan barang dan jasa dalam kegiatan Pengaspalan Jalan Kp. Kongsi dan Jalan Kp. Cigombong  Desa 

, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor , Jawa Barat.diduga asal-asalan pasalnya belum sampai 6 bulan aspal jalan tersebut sudah terkupas,Rabu(01/05/2025)

Pengaspalan tersebut menggunakan Sumber Anggaran APBN Tahun Anggaran 2025 Dana Desa Tahap ke 1.(60%)

Sebesar Rp. 260.200.000.,( dua ratus enam puluh juta dua ratus ribu rupiah.) Dengan volume pekerjaan pada dua titik.(  115 X 2 X O, O3 - 1000 X 1 X 0,03 ) total Volume sepanjang 1230 Meter.

Pelaksana kegiatan sesuai yang tertera di Baner dilaksanakan oleh TPK dan Masyarakat.

Namun fakta berkata lain, " Pembohongan publik " Kegiatan di borongkan ke pihak ketiga yaitu Saudara ( E) Asal Cidahu. Dengan ditunjuk langsung oleh Kades Diduga tanpa melalui mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Sesuai  Peraturan Menteri Dalam Negeri Rebuplik Indonesia Nomor 114 Tahun 2014.Tentang Pedoman Membangun Desa. Dan Peraturan Menteri Desa Nomor 21 Tahun 2020. Tentang Pedoman Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Saat awak media menghubungi pihak pelaksana melalui WhatsApp untuk di konfirmasi sangat disayangkan ,Saudara (E) tidak mengangkat telpon dan membalas chat WA terkesan menghindar. Begitu halnya Kepala Desa Cigombong Heri Hendrawan saat dikonfirmasi via seluler sulit di hubungi Hal tersebut sangat disayangkan, sampai berita ini diterbikan, ia tidak membalasnya, mengingat keterangan dari yang bersangkutan sangat perlu untuk didengar sebagai hak jawab.


Kegiatan pengaspalan yang dimulai pada Kamis,

(17 - 19 April 2025) hanya memakan waktu tiga hari kerja, singkat dan cepat.namun hasilnya tidak maksimal alias asal asalan, yang mana baru itungan hari jalan banyak yang rusak dan di komplen warga yang mengatakan buruknya kualitas Aspal.serta ketebalan rata - rata hanya berkisar,  0,02 Cm, malah ada juga 0.01 cm. 

Rangkaian pelaksanaan kegiatan pengaspalan jalan lingkungan yang tidak profesional alias asal jadi. Serta penunjukan pihak ketiga oleh Kades  tidak sesuai dengan ketentuaan yang belaku. Dan yang paling ironis, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK ) tidak pernah dilibatkan dalam kegiatan proyek selama ini. hanya tertera dalam BANER Anggaran, hal tersebut menjadi sorotan banyak pihak. Knapa bisa Kades seperti itu tidak melibatkan TPK ? Diduga Kades  main mata dengan pihak ketiga, ada kesepakatan fee yang telah disepakati ?

Dari hasil kajiaan dan investigasi media dilapangan pada kegiatan tersebut, yang mana kualitas pekerjaan dan volume serta anggaran tidak sebanding lurus dengan hasil. Dan di Duga Anggaran di UP..Mengingat volume pekerjaan 1230 meter menurut ahli hanya menelan anggaran sebesar Rp. 80 Juta Rupiah. Hal tersebut dapat berpotensi merugikan keuangan negara.dan terindikasi adanya  dugaan tindak pidana korupsi dan KUHP. (,Red )