PURWAKARTA | GALUH PAKUAN NUSANTARA.COM - Terkait adanya pelaksanaan Karya Wisata di SDN 1 Nagritengah Kabupaten Purwakarta yang akan melakukan study tour ke Taman Safari Bogor menuai Polemik dan Viral di media online (Siber) Galuh Pakuan Nusantara.Com beserta Media Lensapemburunews.Com, msdia Tintakitanews serta di beberapa media online lain nya.
Akibat pemberitaan tersebut terkait Study Tour akhir akhir ini menjadi bahan perbincangan di kalangan publik. Baik di Masyarakat, maupun di dunia Pendidikan juga di jagat maya sehingga menjadi Viral.
Padahal, lanjut Dia, adanya kejadian kecelakaan di salah satu sekolah akibat acara study tour sudah cukup menyadarkan pihak-pihak terkait,Kata dia, jangan karena memikirkan keuntungan pribadi, di akhir kemudian berujung dengan hal yang tidak diinginkan. Lalu siapa yang akan bertanggung jawab....???
"Akibat kejadian tersebut Itu membuat shock semua wali murid yang mau mengikuti study tour. Oleh karena itu, dasar alasan pembatalan kan sudah jelas ya," imbuhnya.
"Tapi akankah uang yang sudah masuk ke sekolah SDN 1 Nagri Tengah yag di kelola oleh RI seorang Guru di sekolah tersebut akan di kembalikan kepada Orang Tua Murid dengan keadaan utuh...?? Sementara, jauh jauh hari RI selaku Guru di SDN 1 Nagri Tengah telah bercerita atas kebenaran serta kejujuran nya kepada media Galuh Pakuan Nusantara.Com dan kawan kawan media lain nya bahwa uang iuran dari siswa dan siswa juga Ortu murid telah di bayarkan untuk membayar 3 Bus dan telah di bayarkan untuk tiket masuk ke Taman Safari Bogor serta pihak sekolah SDN 1 Nagri Tengah pun telah selesai membuat Kaos untuk piknik atau Outing Class ke Taman Safari Bogor.
Jika Outing Class ini di batalkan, kami pada Guru tidak mau mengembalikan uang iuran yang telah kami bayarkan kepada pihak Bus dan pihak Taman Safari, Bogor kata RI beberapa waktu lalu.
Disisi lain, salah satu guru SDN 1 Nagritengah yang berhasil di hubungi melalui sambungan cellularnya mengatakan, acara tetap berjalan di atur oleh Wali Murid dan Guru tidak ikut serta.
"Acara tetap berjalan tapi di atur walimurid dan guru tidak ikut," singkatnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SDN 1 Nagritengah melakukan klarifikasi tertulis melalui pdf yang di sebarkan ke beberapa awak media tanpa mencantumkan media yang mengkonfirmasi pertama kali.
Adapun isi sanggahan tersebut terlampir di isi pdf/photo di bawah ini :
Sebelumnya diberitakan Beberapa waktu lalu, Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta secara Resmi telah mengeluarkan aturan terkait larangan Karya Wisata Pelajar ke Luar Kota.
Surat Edaran larangan tersebut di layangkan pada Senin 29 April 2024, sekitar pukul 16:10 WIB sore hari.
Dalam isi surat edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, melarang sekolah mulai tingkat PAUD, TK, SD hingga SMP untuk tidak melaksanakan Karya Wisata keluar kota. Pasalnya, kegiatan karya wisata dan outing class menjelang akhir pembelajaran ini sangat marak terjadi menjelang akhir pembelajaran siswa.
Diketahui, Surat Edaran Nomor: 000.1/1370-Dikdas/2024 tentang Larangan Pelaksanaan Karya Wisata atau Study Tour dan Kegiatan Outing Class Keluar Kabupaten Purwakarta yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan ini dikeluarkan pada 16 April 2024 lalu.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Dr.H. Purwanto, menyampaikan, keluarnya surat larangan ini sebagai tindak lanjut dari maraknya kembali pelaksanaan karya wisata dan outing class keluar Kabupaten. Apalagi, kegiatan tersebut dinilai kurang relevan.
"Kegiatan itu, kurang relevan dengan tujuan pembelajaran dan dalam rangka mengembangkan potensi wisata daerah Kabupaten Purwakarta, sebagai wujud kearifan lokal," ucap Dr.H.Purwanto dalam isi surat tersebut.
Selanjutnya dia juga menegaskan, kegiatan karya wisata ataupun outing class bagi sekolah ini, hanya diperbolehkan di sekitaran sekolah atau di dalam Kabupaten Purwakarta saja. Selebihnya tidak diperbolehkan.
Berikut penjelasan Dinas Pendidikan mengenai larangan karya wisata ke luar Kabupaten :
1. Melarang pelaksanaan karya wisata atau study tour atau outing class peserta didik PAUD, TK, SD dan SMP negeri keluar wilayah Kabupaten Purwakarta saat hari efektif ataupun hari libur.
2. Mengoptimalkan destinasi wisata Kabupaten Purwakarta sebagai objek edukasi yang relevan bagi peserta didik.
3. Bagi Kepala Sekolah, guru, dan tenaga kependidikan yang melanggar atas penyelenggaraan terhadap poin 1 akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
4. Dikecualikan bagi sekolah SD dan SMP negeri yang sudah memiliki perjanjian kerja sama dengan sekolah lain di luar Kabupaten Purwakarta, dapat melaksanakan kunjungan terbatas atau Benchmarking.
Surat larangan tersebut, ditembuskan kepada Penjabat Bupati Purwakarta dan juga Dewan Pendidikan.
"Jadi, bagi sekolah yang melanggar surat edaran tersebut siap-siap akan dikenakan sanksi, apalagi jika ada salah satu sekolah yang melanggar aturan berdasarkan surat edaran, maka kami tidak akan segan-segan untuk segera memanggil Kepala Sekolah beserta para guru dan Komite sekolah untuk menindaknya dengan tegas bahkan akan di mutasi jika memang terbukti bersalah," tegas Dr.H.Purwanto selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta mengakhiri pembicaraannya ketika dikonfirmasi awak media. Senin, (6/05/2024).
Sementara itu, menurut pengakuan Orang Tua Siswa SDN 1 NAGRITENGAH yang tidak minta namanya tidak dipublish membenarkan bahwa pihak sekolah akan melakukan Karya Wisata keluar Wilayah Purwakarta.
Adapun pelaksanaan Karya wisata tersebut di undur, namun tetap akan berjalan, hanya saja yang tadi nya mau berangkat tanggal 14 Mei 2024, berhubung dengan terus ada nya berita yang memfollow up, makanya kegiatan Outing Class tersebut di undur hingga tanggal 13 Juni 2024, kata salah satu Orang Tua Murid yang tidak menyetujui kegiatan tersebut saat melaporkan. adanya iuran di sekolah SDN 1 Nagri Tengah menyampaikan.
"Iya benar, rencana nya Siswa dan Siswi SDN 1 NAGRITENGAH akan melakukan Karya Wisata ke Taman Safari, tapi Orang tua sebagian ada yang gak setuju. Anehnya pihak sekolah kekeuh mau meneruskan Karya Wisata ke taman Safari," imbuhnya.
"Dua minggu kemarin masuk DP, terus kami di kasih waktu sampe tanggal 6 Mei 2024 sampe pelunasan," tambahnya.
Ia mengaku awal pembayaran Karya Wisata di SDN 1 NAGRITENGAH sebesar Rp350 ribu/kepala kemudian sekarang naik menjadi Rp385 ribu/kepala.
"Iya bayar ke Ibu guru RI, tapi ga pake kwitansi," katanya.
Bahkan, lanjut dia, sebagian ada yang membayar dengan dipotong dari tabungan siswa. Adapun, kata dia, untuk pembayaran diberikan ke guru yang bernama Revi di koordinir ketua komite sekolah.
Rata-rata perkelas yang ikut 10 hingga 15 orang/kelas dari Kelas 1 sampai dengan kelas 6. Apabila ditambah orang tua yang ikut sejumlah 30 orang dikalikan 6 kelas berarti sekitar 180 orang dan mereka harus bayar sebesar Rp385 ribu.
"Jadi 1 murid ditambah orang tuanya ikut sekitar Rp770 ribu. Apabila di total Rp770 ribu dikalikan 180 orang tua yang ikut kurang lebih sekitar Rp131 jutaan," katanya.
Abad Badrudin selaku Kepala Sekolah SDN 1 NAGRITENGAH ketika dikonfirmasi mengenai program Outing Class ke Taman Safari Bogor apakah akan tetap terus melanjutkan program tersebut atau tidak. Ia mengaku bahwa Karya Wisata tersebut rencana tahun kemarin sebelum keluar surat edaran Dinas Pendidikan Purwakarta.
"Saat ini sudah diinfokan bahwa ada surat dari dinas," katanya. Rabu, (8/5/2024).
Ditanya kembali apakah pihak sekolah tetap akan melanjutkan Program Karya Wisata ke Taman Safari dan sudah menginformasikan kepada Kepala Dinas Pendidikan Purwakarta.
"Awalnya saya melarang sesuai surat, tetapi alasan karena sudah melunasi bis, jadi uang tidak bisa kembali, ke Pak Kadisdik belum di infokan karena perlu di diskusikan teelebih dulu dengan orang tua siswa. Lebih detail tanya korlas, panitia dan komite," kata Abad Badrudin selaku Kepala Sekolah SDN 1 Nagri Tengah saat memberikan penjelasan nya."
Disinggung terkait informasi dugaan uang pungutan untuk rehab pembangunan sekolah sebesar Rp60 juta, Abad membantah jika dirinya tidak meminta uang kepada korlas tersebut.Namun kata HI, salah satu guru di sekolah tersebut menyatakan. Benar Pak Abad Badrudin saat menggelar rapat internal dengan para Korlas, bahwa Pak Kepsek menyatakan dan mengungkapkan meminta sumbangan sebesar Rp 60 juta untuk pembangunan. sekolah.
Namun saat di konfirmasi terkait kebenaran dari pernyataan Guru nya tersebut, Abad Badrudin menegaskan dan membantah dengan tegas bahwa "Itu fitnah," katanya.
Sebelumnya informasi dari HI selaku Guru di sekolah tersebut saat melakukan rapat mengaku bahwa, Abad Badrudin dengan tegas mengatakan meminta uang sebesar Rp60 juta rupiah untuk pembangunan Sekolah. Kemudian, kepada HI, Abad malah menantang untuk di muat media Nasional, dirinya mengaku tidak takut dan malah seolah menunjukkan kehebatannya yang bergabung dengan di salah satu Organisasi.
"Saya sudah melakukan kontak kontak atau Komunikasi dengan Ketum GAS dan saya sebagai Anggota GASS," kata HI menirukan Abad Badrudin.
Disisi lain, RV, selaku orang yang dipercaya untuk mengelola uang Karya Wisata mengaku kebingungan karena pihak sekolah telah menyewa Bus sebanyak 3 Bus dan telah melakukan pembayaran hingga lunas.
Menurut Dr.H.Purwanto selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta saat di konfirmasi sore tadi Rabu tanggal 15 Mei 2024 di kantornya dengan lantang dan tegas mengatakan.
Jika Kepala.Sekolah baik TK,PAUD, SD dan SMP tidak mengindahkan Surat Edaran yang telah Saya keluarkan, maka siap siap saja bagi para Kepala Sekolah dan para Guru akan saya panggil Secara resmi dan Saya selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta tidak akan segan segan untuk memberikan sanksi secara tegas untuk Memecat Kepala sskolah dan para guru,akan menunda kenaikan jabatan, akan menunda Gajih. Jika para Kepala Sekolah dan para Guru tidak mengindahka. Surat Edaran dari Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, kata Dr.H. Purwanto saat memberikan pernyataan nya tadi sore Rabu ( 15/05/2024 ) di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta kepada Media Online Galuh Pakuan Nusantara.Com.
De.H.Purwanto juga berterimakasih dan sangat mengapresiasi atas pemberitaan yang terus di lakukan. oleh media Galuh Pakuan Nusantara.Com, karena dengan ada nya berita berita yang di muat oleh media online Galuh Pakuan Nusantara.com setidaknya mewakili dan membantu beredarnya Surat Edaran tentang Study Tour yang telah di keluarkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta.
Semoga dengan ada nya surat edaran ini yang di bantu di viarlkan oleh Media Online Galuh Pakuan Nusantara.com bisa di patuhi, tegas Dr.H.Purwanto mengakbiri wawancara di kantor nya."
Dr.H.Purwanto juga memberikan pernyataan, setelah melakukan pemanggilan terhadap Kepala Sekolah tersebut bahwa kegiatan Karya Wisata ke Taman Safari Bogor telah di batalkan. Namun, saat di konfirmasi terkait apakah Uang Iuran orang tua siswa dan Wali murid jika tidak di kembalikan. bagaiamana...?? Dr.H.Purwanto menjawab, iya silahkan , itu urusan sekolah tersebut, Kami dari Dinas Pendidikan tidak ikut campur hal itu, namu. jika kegiatan Karya wisata tersebut terus berlanjut, maka persoalan itu mutlak urusan nya dengan kebijakan saya selaku Kepala Dinas Pendidikan, makanya jika mereka ngeyel, Saya dengan tegas akan memberikan sanksi, ucap Kadisdik."
Saya juga telah Memanggil,Menegur dan memerintahkan kepada Kepala Sekolah SDN 1 Nagri Tengah untuk memberikan Hak Jawab kepada media yang memberitakan. Namun jika Kepala sekolah SDN 1 Nagri Tengah belum bisa menemui redaksi Media Online Galuh Pakuan.Com beserta media media yang ikut memberitakan, kebetulan hari ini Bapak Kepala.Sskolah SSN 1 Nagri Tengah sedang sakit, ucap Kadisdik Purwakarta, mungkin besok besok hari jika Kepala SDN 1 Nagri Tengah telah sembuh dari sakit nya, bisa jadi menemui Redaksi Media Online Galuh Pakuan Nusantara.Com,karena saya telah memerintahkan untuk menemui, kata Kadisdik Purwakarta, Dr.H.Purwanto.( Red )