HASIL MUTASI, ROTASI & PROMOSI ASN PEMKAB KARAWANG MENUAI REAKSI

Translate

HASIL MUTASI, ROTASI & PROMOSI ASN PEMKAB KARAWANG MENUAI REAKSI


 

GPN.Com - Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang , Jum'at 29 September 2023, bertempat Plaza Pemda Karawang Pukul 15.30 melaksanakan Prosesi Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pada Jabatan Bagi Pegawai Pemda Karawang. 


Hasil Mutasi, Rotasi dan Promosi tersebut Tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Karawang Nomor 821.24/Kep.4811/BKPSM/2023 yang di tanda Tangani dr.Hj.Cellica Nurrachadiana selaku Bupati Karawang.


Surat Keputusan Bupati tersebut menuai Reaksi dari beberapa kalangan , salah satunya dari Ketua Paguyuban Karawang Tandang ( Pakarang ) Dudung Ridwan.


Dudung melihat dari daftar Pegawai yang di sumpah dan di lantik tersebut ada Beberapa jabatan yang di nilai janggal , khusunya pengisian pada Jabatan Sekretaris Kecamatan dan Kepala Seksi pada Kecamatan.


" Disitu saya melihat adanya pegawai dengan golongan IIIC dan IIId menjadi Sekretaris Kecamatan, sementara Pegawai dengan Golongan IVB menempati jabatan sebagai Kepala Seksi, atas nama Puryanto " ujar Dudung


Lebih lanjut Dudung mengatakan bahwa dirinya mengenal Puryanto ini pada saat bertugas di Disnaker Karawang sebagai Kepala Seksi, namun entah bagaimana ceritanya ada Kelompok Serikat Pekerja yang Kecewa terhadap ybs dan Secara langsung, Kelompok Serikat Pekerja ini pada saat ada agenda Pertemuan di salah satu RM daerah Walahar, meminta kepada Bupati Karawang untuk memindahkan Ybs, dan tidak lama setelah itu ybs dipindahtugaskan di kepala Seksi Kecamatan Klari.


dari Latar belakang dapat kita nilai bahwa ada unsur Subjetif atas pemindahan tersebut, bukan melihat aspek-aspek lainnya pada saat proses mutasi. Karena yang saya tau kinerja ybs bagus, dan jujur sejak ybs pindah tugas dari Disnaker sayatidak pernah bertemu ataupun berkomunikasi sampai saat ini,  tapi sayang Bupati Cellica tidak memperhatikan aspek lainnya. Lanjut Dudung


Kemudian Dudung menjelaskan kalau dilihat dari pangkat dan Golongan dengan IVB sudah Selayaknya ybs dapat menepati Jabatan yang lebih tinggi dari Kasie, bahkan bisa menempati Jabatan Kepala Dinas kalau dilihat dari Pangkat dan Golongan, tetapi Kalau dari proses memang butuh jenjang.


dari kenyataan tersebut saya secara pribadi menilai bahwa Apa yang di alami sdr. Puryanto diduga tidak objektif melainkan Subjektif, dan ada upaya pengebirian Karier yang dilakukan oleh Pejabat yang berwenang dalam hal ini Bupati dan Kepala BKPSDM, sehingga disimpulkan Bahwa Mutasi tersebut tidak didasarkan pada Profesionalisme, Ungkap Dudung


Di akhir Tanggapannya Dudung meminta Bupati Karawang dan Kepala BKPSDM untuk mengkaji ulang Surat Keputusan Mutasi tersebut, yang pasti kedepankan Profesionalme dan Objectivitas dalam melaksanakan Mutasi, 

Semua ASN punya Hak untuk Kemajuan Kariernya, jangan melihat satu sisi saja, apalagi dorongan dari Pihak lain, lihat sisi yang lain, terutama sisi hati nurani.

Pungkas Dudung.(Red)