Wakil Bupati Purwakarta Colek Kejari dan Polres Purwakarta Untuk Melakukan Pengusutan Dana Desa Cirangkong

Translate

Wakil Bupati Purwakarta Colek Kejari dan Polres Purwakarta Untuk Melakukan Pengusutan Dana Desa Cirangkong

 


Purwakarta / Galuh Pakuan Nusantara.Com - Geger ke Publik, Dana Desa Cirangkong Kecamatan Cibatu Kabupaten Purwakarta,Provinsi Jawa Barat setelah Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin atau yang akrab disapa “Abang Ijo”, kembali memberi sinyal tegas terkait dugaan persoalan dana desa di Desa Cirangkong. Masalah tersebut muncul  dalam unggahan terbaru di akun Instagram pribadinya, @abangijo.hapidin. 


Dalam unggahan tersebut, Abang Ijo tampak berdiskusi serius dengan salah satu pihak yang diduga berkaitan dengan pengelolaan dana desa. Video itu disertai tulisan mencolok berbunyi, “BARU MENGEMBALIKAN 25 JUTA???” serta kalimat “MASIH PEGANG APLIKASI”.


Narasi tersebut memunculkan dugaan bahwa pengembalian dana yang dilakukan sejauh ini dinilai belum menyelesaikan persoalan sepenuhnya. Angka Rp25 juta yang disebut dalam video menjadi sorotan publik, terlebih dengan adanya indikasi masih adanya akses atau kendali terhadap aplikasi pengelolaan keuangan desa.


Melalui caption unggahannya, Abang Ijo menegaskan bahwa proses pengusutan masih terus berjalan. Ia menulis, “Masih lanjut usut tuntas dana desa,” sembari menandai akun @KejariPurwakarta dan @Humaspolrespurwakarta.


Langkah itu dinilai sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam mengawal transparansi penggunaan dana desa serta membuka ruang koordinasi dengan aparat penegak hukum.


Unggahan tersebut pun langsung menyita perhatian warganet dan masyarakat Purwakarta. Banyak pihak kini menanti perkembangan lanjutan serta langkah konkret aparat dalam menelusuri dugaan penyimpangan dana desa tersebut hingga tuntas. 


Sampai berita ini d turunkan, belum ada tanggapan atau sanggahan dari pihak Kepala Desa Cirangkong maupun Sekertaris Desa Cirangkong dan Bendahara terkait dugaan Raib nya Dana Desa yang  di duga tidak jelas asal usul nya  ( Boy / Red )


Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, atau Hak Jawab atas berita yang telah di muat di media online Galuh Pakuan Nusantara,  sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: red.galuhpakuannusantara@gmail.com...Terima kasih