Pelimpahan Berkas Perkara Dugaan Penghasutan Tindakan Anarkis pada Demonstrasi Agustus 2025

Translate

Pelimpahan Berkas Perkara Dugaan Penghasutan Tindakan Anarkis pada Demonstrasi Agustus 2025


Jakarta|GPN.Com - Jaksa Penunutut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap 4 (empat) orang terdakwa dalam perkara dugaan penghasutan untuk melakukan tindakan anarkis dengan menggunakan sarana elektronik pada demonstrasi Agustus 2025.

Pelimpahan tersebut dilakukan pada Senin 8 Desember 2025 terhadap 4 orang terdakwa yakni:

Terdakwa Delpedro Marhaen Rismansyah.

Terdakwa Muzaffar Salim.

Terdakwa Syahdan Husein.

Terdakwa Khariq Anhar.

Keempat terdakwa tersebut didakwakan melanggar: 

Pertama Pasal 28 Ayat (2) jo. Pasal 45A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP atau 

Kedua Pasal 28 Ayat (3) jo. Pasal 45A Ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP atau 

Ketiga Pasal 160 KUHP jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP atau 

Keempat Pasal 76H jo. Pasal 15 jo. Pasal 87 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Selanjutnya Tim Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menunggu penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait jadwal pelaksanaan sidang dalam perkara a quo.(Red)



Jakarta, 9 Desember 2025

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM




ANANG SUPRIATNA, S.H., M.H.

Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi

Tri Sutrisno S.H., M.H. / Kabid Media dan Kehumasan 

Hp. 081347660115

Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id