Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

Translate

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina


Jakarta|GPN.Com - Jumat 29 Agustus 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tatal kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023.


Adapun saksi yang diperiksa berinisial SP selaku Assistant Manager Settlement tahun 2021 s.d. 2023/Senior Officer II Petrochemical & New Business PT Pertamina International Shpping, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama. Tersangka HW dkk.


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.


Jakarta, 29 Agustus 2025


KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM


ANANG SUPRIATNA, S.H., М.Н.


Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi


M. Irwan Datuiding, SH, M.H./Kabid Media dan Kehumasan


Hp. 085778764196 Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id