Oleh : Ramses Terry, SH.MH.MA,CMLC
Advokat & Konsultan Hukum Pertambangan Indonesia, Wakil Ketua Komite Ujian Profesi Advokat DPN Peradi.
Jakarta | Galuh Pakuan Nusantara.Com - Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan wilayah negara kepulauan terbesar di dunia. Wialayah Indonesia dari sabang sampai Merauke memiliki luas wilayah daratan 1.905.000 kilometer, dengan jumlah pulau lebih dari 17.000, serta memiliki garis pantai terpanjang di dunia, yaitu sekitar 95.181 kilometer dan menempati urutan keempat di dunia dengan luas wilayah mencapai 3.554.743,9 kilometer. Maka geografis indonesia membentang dari sabang sampai merauke, minggas hingga rote, yang setiap pulaunya disela dengan selat selat yang begitu indah dan cantik serta lautan yang sangat unik, baik dari sudut pandang geografi politik maupun geografi fisik. Dan Indonesia juga memiliki oceanic feature yang tidak ada duanya di dunia.
Oleh karena itu, secara historis, kejayaan maritim Indonesia telah dicapai Kerajaan Sriwijaya yaitu di era Raja Balaputradewa dan di era Kerajaan Majapahit diera Raja Hayam Wuruk dan Mahapatih Gajah Mada. Melalui kekutan maritimnya, kedua kerjaan tersebut tidak hanya memiliki hegemoni politik yang luas, akan tetapi juga mendapatkan keuntungan ekonomi perdagangan kerena kemampuannya mengontrol pusat pusat perdagangan dan jalur perdagangan laut yang melintasi perairan Nusantara. Dan melihat sejarah masa lalu tersebut seharusnya mampu menjadi pemicu bagi bangsa Indonesia untuk mengembalikan kejayaan maritimnya dimasa lalu. Sehingga kepentingan bangsa indonesia yaitu untuk kepentingan nasional serta perannya dalam percaturan politik dunia iinternasional, khususnya dalam mewujudkan Indonesia menjadi poros maritim dunia atau Global Maritime Fulcrum yang seirama dengan konsep Indo - Pasifik.
Pemahaman dan kesadaran sejarah tentang kejayaan dan kekuatan maritim nusantara, kesadaran tentang keunggulan geografi Indonesia dengan segala potensi sumber daya alam yang terkandung didalamnya, serta pemahaman teori teori Geografi Politik, Geopolitik dan Geostrategi yang sangat diperlukan bagi perumusan kebijakan Kemaritiman Indonesia. Selain kebijakan kemaritiman, ada juga elemen elemen lain juga diperlukan untuk perumusan Implementasi kemaritiman Indonesia dalam perspektif politik internasional, khsusnya terkait dengan konsep Indo - Pasifik dan percaturan politik, ekonomi, dan militer di kancah dunia Internasional yang sangat kompetitif di setiap waktu.
Bangsa Indonesia perlu meningkatkan kesadaran geografi tentang potensi Indonesia dan kesadaran tentang pemahaman negara dalam perspektif geografi politik yang lebih luas, sehingga negara secara alami memiliki sifat seperti semua organisme hidup lainnya, baik manusia maupun tumbuhan atau hewan, yaitu lahir, tumbuh, berkembang dan mati. Oleh karena itu, para pengambil kebijakan harus mampu memahami teori teori geografi politik, dan untuk mengembalikan kejayaan maritim di masa lampau serta mendukung perjuangan dalam mewujudkan Indonesia menjadi sebuah negara maririm yang sejahtera, maju, serta tangguh diberbagai bidang. Dan dengan demikian, kedaulatan negara di laut dan di sektor maritim yanv menjadi salah satu visi Poros Maritim Indonesia akan semakin meningkatlan peran Indonesia di Kawasan Indo - Pasifik. Maka Indonesia harus steal the show (mencuri panggung) dan mengambil kesempatan luar viasa di Indo - Pasifik.
Saat ini, topik politik utama dalam dunia ekonomi perdagangan yaitu menggiatkan berbagai promosi perdagangan global untuk membuka pasar baru. Maka oleh karena itu, sebagian besar negara menggunakan sarana perdagangan untuk meningkatkan pembangunan ekonomi dan stabilisasinya diberbagai bidang. Delam pemahaman tersebut, Indonesia merupakan salah satu negara yang telah mengembangkan model internasionalisasi yang responsif, efisien, dan dapat diandalkan untuk mewujudkan agenda politik, ekonomi, dan sosialnya. Kebijakan pemerintah saat ini yaitu menjadikan Indonesia sebagai Poros Maririm Dunia, dengan tujuan menggiatkan pertumbuhan ekonomi nasional dan meningkatkan stabilitas politik dengan cara memperluas rute perdagangan, menciptakan diversifikasi pasar, dan memperkuat jaminan keamanan.
Maka dalam rangka mewujudkan visi Poros Maritim Dunia, setidaknya diperlukan strategi dasar yaitu menggiatkan pemahaman tentang konsepsi wawasan nusantara dan Deklarasi Djuanda 1957, memperkuat kesadaran lingkungan maritim atau maritime domain awareness. Sehingga pemahaman tentang kedua hal tersebut merupakan wujud pemahaman tentang geografi politik dan cabangnya yaitu geopolitik.
Bangsa Indonesia dalak hal ini Pemerintah memiliki modab besar untuk mewujudkan wacana Indonesia sebagai Poros Maririm Dunia pada tahun 2025, dengan didukung oleh lima pilar utama yaitu modal kesejarahan terkait orientasi hidup maritim sejak nenek moyang dan amsa keemasan maritim Nusantara di era kejayaan Sriwijaya dan Majapahit, memiliki garis pantai terpanjang di dunia, yaitu sekitar 95.181 kilometer, memiliki belasan ribu pulau yang membentang dari sabang samapi merauke, kekayaan laut Indonesia yang luar biasa dan jika semua itu dapat diberdayakan, dan tidak ada negara manapun yang dapat menandingi Indonesia. Dikarnakan ada dua aspek yang penting dan yang perlu diperhatikan yaitu disektor angkatan laut dan potensi besar hasil laut dikawasan laut Indonesai
Untuk mendukung gagasan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia, maka dikeluarkanlah Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2017 tentang kebijakan Kelautan Indonesia pada 20 Februari 2017, sehingga Perpres tersebut sebagai pedoman untuk semua program negara dibidang kemaritiman yang berdaulat, maju, mandiri dan kuat, sehingga mampu memberikan konstribusi yang positif bagi perdamaian dan keemanan di kawasan nasional, dan di kawasan dunia internasional, sesuai dgn kepentingan nasional.
Komentar