Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkalt Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Translate

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkalt Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek


Jakarta|GPN.Com - Jumat 19 September 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022, berinisial:


Adapun saksi yang diperiksa berinisial STT selaku Sekretaris Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah, berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022 atas nama Tersangka MUL.


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.(Red)


Jakarta, 19 September 2025


KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM


ANANG SUPRIATNA, SH., M.H.


Karterangan lebih lanjut dapat menghubungi M. Inwan Datulaing S.H. MH/Katia Media dan Kenomasan


Hp. 08577876419


Email human punpenkumdikejaksaan.go.id


Didukung oleh WPS Office